Suara.com - Artis Soimah kini tengah jadi sorotan publik usai dirinya mengungkapkan pernah mendapat teror dari debt collector Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Awalnya, pernyataan ini muncul dalam siniar Blakasuta bersama Puthut EA dan Butet Kertaradjasa.
Soimah mengaku di kediamannya pernah didatangi petugas pajak bersama dua debt collector.
Mereka disebut datang untuk menagih pajak karena dituding menghindari petugas pajak. Ia pun merasa kerap diperlakukan kurang baik oleh petugas pajak setiap kali datang ke rumahnya.

“Kan, posisi saya, kan, sering di Jakarta. Nah, yang di rumah alamat KTP, kan di tempat mertua saya,” ujar Soimah yang dikutip Minggu (9/4/2023).
“Bapak selalu dapat surat, sampai khawatir karena tidak tahu apa-apa. Akhirnya datang orang pajak bawa debt collector, gebrak meja. Bawa dua debt collector,” lanjut Soimah.
Perlakuan kurang baik dari petugas pajak itu pun disebut sudah terjadi sejak 2015.
Soimah mengaku merasa diperlakukan seperti koruptor setiap kali berhadapan dengan para petugas.
Sikap tersebut juga terus membekas di ingatan dan disebut menyisakan preseden buruk sebagai wajib pajak. Padahal, dia mengaku selalu membayar dan melaporkan pajak tepat waktu.
Baca Juga: Kapolri Diminta Turun Tangan, Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu
“Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Kita sudah tahu, sudah sadar itu. Soimah enggak bakal lari, kok, rumahnya jelas bisa dicari,” ujar Soimah.