Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal mengawasi para maskapai penerbangan agar tak menaikkan tarif tiket pesawat menjelang arus mudik Lebaran 2023.
Menhub Budi mengatakan penanganan lonjakan arus mudik dan balik di moda transportasi udara relatif lebih terkendali dibandingkan dengan moda transportasi darat.
"Karena masyarakat yang datang ke bandara sudah memiliki tiket sehingga sudah dapat diketahui dari awal pergerakan penumpang dan pesawat per harinya. Tetapi tetap harus dipersiapkan dengan serius,” kata Menhub Budi saat pengecekan kesiapan sarana dan prasarana transportasi di Jawa Timur dikutip Minggu (9/4/2024).
Selain itu kata dia, Ditjen Perhubungan Udara juga akan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap penerapan tarif tiket pesawat agar tidak melewati Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan dan akan memberikan sanksi bagi maskapai yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Daftar 9 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2023, Pemudik Diharap Waspada
"Kemenhub telah meminta operator bandara dan maskapai secara proaktif memberikan informasi yang jelas kepada calon penumpang dan penumpang pesawat serta masyarakat umum tentang besaran tarif tiket pesawat," papar Menhub Budi.
Selanjutnya, untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal agar tidak menimbulkan kepadatan di hari puncak menjelang lebaran, Kemenhub mengimbau kepada operator transportasi, termasuk penerbangan untuk memberikan tarif promo di tanggal-tanggal awal mudik.
Adapun puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 19 hingga 21 April 2023 mendatang.
Berdasarkan prediksi Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, sebanyak 6,19 juta orang atau 5 persen dari total pergerakan masyarakat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat pada arus mudik dan balik.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut telah disiapkan sebanyak 412 pesawat pada 51 bandara domestik dan 16 bandara internasional.
Baca Juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Sepekan Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Cek Sekarang!