Suara.com - Pemerintah Tolak Impor Kereta Bekas KCI
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memutuskan untuk menolak rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan importasi kereta KRL bekas dari Jepang.
Alasan Kementerian yang dipimpin oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan ini dikarenakan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan biaya impor tersebut tidak akurat.
"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto di Kantornya dikutip Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Tak Rekomendasikan Impor Kereta Bekas Jepang, Anak Buah Luhut: Optimalkan Sarana Yang Ada
"Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," tambah Seto.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan pihaknya merencanakan pengadaan kereta bekas untuk mengganti kereta yang akan pensiun pada tahun ini.
Untuk itu, KCI telah melakukan Forum Group Discussion (FGD) terlebih dulu dengan melibatkan stakeholders dari kementerian, pengamat dan komunitas pengguna commuterline. "Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi," ujar Anne melalui keterangan pers.
Menurut dia, ada pilihan selain impor kereta bekas Jepang yaitu dengan meng-upgrade teknologi pada kereta yang akan dikonservasi. Namun, pilihan tersebut membutuhkan waktu pengerjaan selama satu hingga dua tahun.
Selain itu, dia menyebut pihaknya telah berdiskusi dengan PT INKA, Jepang, dan Spanyol terkait sharing upgrade teknologi ini. Lebih lanjut, kereta bekas yang akan diimpor tidak akan langsung digunakan untuk operasional commuterline.
Baca Juga: Situasi Chaos di Stasiun Manggarai Gara-gara Gangguan KRL, Publik: Mana Nih DPR?
"Namun, KAI Commuter melakukan upgrade pada gerbong-gerbong kereta yang diimpor itu. Misalnya, mengganti AC di dalam kereta, bangku-bangku di setiap kereta, dengan barang-barang yang memiliki tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam) yang tinggi," tutur Anne.