BPKP Temukan Kejanggalan Biaya Impor KRL Bekas

Kamis, 06 April 2023 | 12:40 WIB
BPKP Temukan Kejanggalan Biaya Impor KRL Bekas
Ilustrasi KRL Bekas yang tak terpakai. [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut biaya impor KRL bekas yang direncanakan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akurat.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam laporan audit BPKP menyebut estimasi biaya impor yang tidak akurat tersebut dikarenakan tidak berdasarkan survei harga.

"Terkait kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bukan baru 2018 ditambah 15 persen," kata Seto di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Tak hanya soal biaya handling, BPKP lanjut Seto juga menemukan fakta bahwa pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo tidak memiliki kontainer yang cocok untuk melakukan impor KRL bekas ini, sehingga pengiriman hanya bisa dilakukan lewat kapal kargo.

Baca Juga: Tak Rekomendasikan Impor Kereta Bekas Jepang, Anak Buah Luhut: Optimalkan Sarana Yang Ada

"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," sambung Seto.

Oleh karena itu, Seto mengatakan Kemenkomarves secara bulat untuk menolak rencana impor KRL bekas ini dari Jepang sesuai dengan hasil audit BPKP tersebut, bahkan dirinya menyebut jajaran eselon I Kemenkomarves sudah menggelar pertemuan membahas hasil audit ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI