Sementara itu penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai:
- Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
Pada arus balik ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada:
- Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00
- Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
- Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat