Ngaku Sudah Tak Punya Uang, Rafael Keciduk Pakai Jam Tangan Mahal

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi
Ngaku Sudah Tak Punya Uang, Rafael Keciduk Pakai Jam Tangan Mahal
Jam tangan Rafael Alun bernilai puluhan juta (ist)

Rafael terciduk netizen mengenakan jam tangan mahal dalam sesi wawancara tersebut.

Suara.com - Mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo tak habis-habisnya bikin sensasi kepada publik. Terakhir, Rafael tampil dalam sebuah wawancara di berbagai media elektronik dan televisi.

Dalam wawancara itu, Rafael meluapkan curahan hatinya yang kekinian menderita akibat kasus yang dlandanya. Bahkan, setelah hartanya disita, Rafael mengklaim tidak memiliki apa-apa.

Dengan kondisi itu Rafael yang sambil menangis saat ini tidak bisa berbuat apa-apa. Dia juga pasrah tidak bisa membayarkan THR ke karyawannya, karena rekeningnya diblokir.

Selain itu, Rafael merasa dibunuh secara perlahan, karena tidak memiliki uang untuk membeli makan sehari-hari.

Baca Juga: Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp45 juta diambil, disita, hidup sudah terbalik," Rabu (5/4/2023).

Namun demikian, bukannya simpati para netizen justru merasa geram dengan aksi menangis bombay Rafael itu. Sebab, Rafael terciduk netizen mengenakan jam tangan mahal dalam sesi wawancara tersebut.

Bahkan netizen, meminta Rafael untuk menjual jam tangan mewahnya untuk bisa membeli makan. Pasalnya, harga jam tangan Rafael Alun bisa mencapai puluhan juta rupiah.

"Jam tangan jual lah buat makan.. Segitunya Pak," kata salah satu netizen.

Jika ditelisik lebih jauh, jam tangan yang dikenaknan Rafael adalah merk Tag Heuer Connected. Harganya ditaksir bisa mencapai Rp 15 juta sampai Rp 40 juta.

Baca Juga: Habiburokhman Minta Cadewas KPK Jika Terpilih Tak Ladeni Wawancara Doorstop Wartawan

Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Penahanan Rafael ini diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri setelah Rafael diperiksa selama sekitar 6,5 jam sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Usai pemeriksaan, Rafael turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi oranye. Rafael akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak hari ini, Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).

"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).