Menko Luhut Mau Pajaki Wisman yang Masuk ke RI

Selasa, 04 April 2023 | 10:40 WIB
Menko Luhut Mau Pajaki Wisman yang Masuk ke RI
Wisatawan menikmati suasana Pantai Pererenan, Badung, Bali, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan maraknya ulah para wisatawan asing di Bali yang melanggar aturan dan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.

Tidak jarang ditemukan turis asing yang naik motor di jalanan dengan bertelanjang dada. Selain itu, turis-turis itu juga sebenarnya belum mahir dalam mengendarai sepeda motor.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendapat laporan dari Polda Bali bahwa turis asal Rusia dan Ukraina paling banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Bali.

Menanggapi hal itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan lewat unggahan di akun instagramnya menyebutkan, bahwa pemerintah akan mengenakan pajak kepada turis asing yang datang ke Indonesia.

Baca Juga: Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

Pengenaan pajak ini, kata Luhut, salah satunya dilakukan demi menertibkan tingkah laku turis asing yang masuk ke Indonesia, terutama Bali.

Ia yakin, pengenaan pajak akan membuat turis asing yang datang ke Indonesia lebih berkualitas.

Saat ini, kata Luhut, berdasarkan data Travel Tourism Development Index 2021, pengeluaran wisman di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism.

Luhut mengatakan, faktor itu mendorong para wisman yang berpendapatan rendah datang ke Bali dan akhirnya melanggar tata tertib disana.

"Saya meminta agar segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia. Insentif (Pajak) ini akan sangat berguna untuk membiayai pengembangan destinasi dan promosi wisata seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara yang juga punya banyak industri pariwisata," katanya, seperti dikutip dari unggahan tersebut dikutip Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Resmi Jadi Tahanan KPK

Selain pajak, Luhut juga mengatakan, agar turis asing yang datang ke Indonesia lebih berkualitas dan tidak bertingkah laku seenaknya, pemerintah juga akan fokus menindak berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan turis asing.

Pemerintah juga akan memberlakukan disinsentif bagi turis asing dari beberapa negara yang seringkali membuat masalah di Bali.

"Hal tersebut penting dilakukan agar wisman yang datang terseleksi dengan baik," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI