Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2023 110,85. Angka tersebut naik 0,29%, jika dibandingkan dengan NTP sebelumnya Februari 2023.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53% atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24%.
Adapun, komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan NTP di antaranya adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit dan kopi. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mencapai 128,79 atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19 persen.
Baca Juga: Kementan Lakukan Kegiatan RJIT untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet," ujar Pudji pada Senin, (3/4/2023).
Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP. Tercatat, NTUP pada bulan Maret mencapai 111,18 atau naik 0,40 persen apabila dibandingkan Februari 2023. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.
”Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02 persen. Begitupun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01 persen," katanya.
Selain itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan NTP di 26 Provinsi Indonesia dengan peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 4,35 persen. Demikian juga dengan NTUP yang sama-sama meningkat di 26 provinsi.
"Peningkatan tertinggi NTUP ada di Riau yang naik sebesar 4,32 persen. Sementara 8 provinsi lainnya Mengalami penurunan dengan penurunan terdalam ada di provinsi Sumatera Barat," jelasnya.
Baca Juga: Iklim Sulit Ditebak, Mentan Ingatkan Petani Banten Ikut AUTP
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa trend kenaikan NTP merupakan bukti sektor pertanian tetap menjanjikan, utamanya sektor perkebunan, peternakan dan hortikultura, mengingat permintaan pasar domestik dan luar negeri masih butuh supplai produk petani Indonesia.
“Harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan momentum ini oleh para petani kita. Kesejahteraan mereka dapat terbantu dengan pangan-pangan alternatif yang dibutuhkan dunia," jelasnya.