Suara.com - Penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah ke BUMN kurang memberikan kontribusi penerimaan negara. PMN ini diberikan oleh pemerintah ke BUMN bersumber dari APBN.
Berdasarkan data terakhir, pada tahun 2022 pemerintah setidaknya menyalurkana dana PMN sebesar Rp 60,27 triliun. Sedangkan, dividen yang diberikan BUMN ke negara hanya Rp 40,59 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah bahwa sumbangan BUMN hanya sedikit. Menurut dia Sumbangan BUMN ke negara tidak hanya dividen, tetapi sumbangnya berupa pajak dan PNBP.
Dia mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir ini sumbangan BUMN ke negara mencapai Rp 1.198 triliun. Angka itu, lebih tinggi dibandingkna tiga tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2017-2019.
Baca Juga: Ini Fokus Bisnis Indra Karya di Tahun 2023
"Bahkan ini dalam kondisi korona, jadi sumbangannya hampir mencapai 400 triliun setiap tahunnya," ujar Arya kepada wartawan Jumat (31/3/2023).
Di sisi lain, dia menegaskan suntikan PMN itu sebenarnya hampir 90% untuk menjalankan penugasan-penugasan dari pemerintah. Mulai dari pembangunan jalan tol hingga asuransi untuk kredit rakyar.
"Itu memang kerakyatan yang ditugaskan memang oleh pemerintah kepada BUMN, malah aksi korporasi sangat kecil 10-15%," kata dia.