Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Sosial (Kemensos) kembali berkolaborasi dengan meresmikan rumah susun (rusun) untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan biaya sewa yang murah hanya Rp10.000 per bulan.
Rusun setinggi lima lantai memiliki 93 unit hunian dan dibangun di Jakarta Timur serta telah dilengkapi dengan sejumlah prasarana dan fasilitas yang lengkap sehingga menjadi hunian yang layak huni bagi para penghuninya.
"Pembangunan Rusun Sentra "Mulya Jaya" Jakarta ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial untuk masyarakat PPKS," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat
Peresmian Rusun Sentra "Mulya Jaya" di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Rumah atau papan bagi seluruh rakyat Indonesia, imbuhnya, menjadi kebutuhan utama yang masih terus berprogres agar segera tertuntaskan. Backlog akan rumah yang layak huni menjadi tugas utama pemerintah dan menjadi tantangan bagi kita semua sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman.
Ketersedian akan perumahan merupakan indikator utama tingkat kesejahteraan masyarakat. Adapun sasaran utama kebijakan penyediaan perumahan tentunya adalah masyarakat berpendapatan rendah (MBR).
Prosesi peresmian Rusun Sentra "Mulya Jaya" dilaksanakan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, didampingi Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dan anggota Komisi VIII DPR RI dengan menandatangani prasasti sekaligus pemotongan pita. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan peninjauan unit serta para penghuni yang ada di dalam Rusun tersebut.
Berdasarkan data yang ada, pembangunan rusun yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di atas lahan seluas 21.843 meter persegi ini mempunyai luas 8.367 meter. Rusun tersebut dibangun setinggi lima lantai, dengan total jumlah hunian 93 unit, yang terdiri atas 91 unit standar dan dua unit untuk difabel.
"Keseluruhan hunian merupakan tipe 24 meter persegi yang sudah dilengkapi dengan meubelair. Sebagaimana layaknya rumah susun yang dibangun oleh Kementerian PUPR ini juga telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas pendukung seperti perkerasan untuk sirkulasi, Instalasi pengolahan limbah, Instalasi air bersih beserta lansekap taman dan komponen pendukung bangunan lainnya," katanya.
Iwan menerangkan, pembangunan rusun sewa yang ditujukan bagi PPKS ini kiranya dapat dipahami sebagai salah satu bentuk kepedulian Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan, yang tidak sekadar mencukupi kebutuhan akan hunian yang layak, namun juga hunian yang sekaligus berfungsi sebagai fasilitas bagi proses pemberdayaan masyarakat khususnya untuk saudara-saudara kita pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Pecah Kepadatan Penumpang, Pemerintah Akan Bangun Stasiun Tanah Abang Baru
Pembangunan rusun juga sebagai bentuk nyata kepedulian dan bahwa pemerintah hadir untuk semua lapisan masyarakat. Selaku pihak yang diberikan tanggung jawab melaksanakan pembangunan rusun ini, PUPR berharap agar bangunan yang didanai melalui APBN ini dapat sesegera mungkin dimanfaatkan melalui proses penghunian, sehingga segera memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi yang membutuhkan melalui pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan yang baik.