Suara.com - Pemerintah secara resmi menetapkan cuti bersama akan dimulai dari tanggal 19 April 2023, maju dua hari dari ketetapan sebelumnya di 21 April.
Tidak hanya itu, jumlah keseluruhan hari cuti bersama pun ditambah 1 hari menjadi total sebanyak 5 hari, sehingga libur menjelang dan hingga lebaran kali ini terasa akan lebih panjang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan untuk memajukan hari cuti bersama ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rapat dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Pak Presiden Jokowi pada rapat internal 24 Maret 203 sehingga diminta libur citu Bersama pada 21, 24, 25,26 April 2023 yang skp diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023," kata Muhadji dalam konfrensi persnya di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: 5 Tips Membeli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran, Dijamin Gak Kehabisan!
Muhajir mengatakan, hal ini sudah ditetapkan bersama dengan menteri-menteri yang lain melalui rapat yang dilakukan pada hari ini.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kalau cuti maju menjadi dua hari lebih cepat. Hal tersebut disampaikan Budi usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," kata Budi.
Budi lantas mengungkapkan alasannya untuk menambah cuti Lebaran 2023. Penambahan tersebut didasari pengamatan terkait akan terjadinya kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," terangnya.
Baca Juga: Aturan dan Cara Hitung THR Lebaran 2023