Suara.com - Pemerintah berencana untuk memulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 4 April 2023 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan ada THR spesial bagi guru dan dosen pada tahun ini.
Dimana kata Sri Mulyani mengatakan guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen.
"Yang beda, tahun ini kita tambahkan pada pembayaran THR ke guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan adalah mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50 persen," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).
Ia menambahkan perbedaan tak hanya diberikan kepada THR. Komponen yang sama juga akan ia berikan kepada gaji ke-13 guru dan dosen.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 PNS, Catat Tanggalnya, Bakal Dibayar Penuh?
Diketahui THR untuk para ASN akan cair pada H-10 lebaran atau 4 April mendatang. THR akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.
"Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," kata Sri Mulyani.