Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui bahwa kualitas produk lokal masih kalah dengan produk impor ilegal berasal dari China. Menurut dia, China mempunyai bahan baku untuk semua produk tekstil dan pakaian jadi.
Sedangkan, lanjut Teten, produk lokal cenderung susah bersaing dengan produk mereka.
"Tapi, kita bisa melakukan restriksi-restriksi seperti itu, untuk melindungi produk lokal," ujarnya seperti dikutip, Rabu (29/3/2023).
Saat ini, Teten menilai, Indonesia banyak pintu masuk untuk produk impor. Maka dari itu, harusnya pintu masuk impor di satu lokasi saja. Misalnya, di Pelabuhan Sorong, Papua. Sehingga, akan lebih mudah mengontrolnya.
Baca Juga: Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
"Jadi, kalau ada yang mau masuk ke pelabuhan lain, bisa dipastikan itu ilegal. Kita ini terlalu longgar. Saya usul ke Mendag, termasuk yang impor legal, kita minta juga ada restriksi. Barang kita di luar sana juga banyak dihambat. Salah satunya dengan isu lingkungan, dan sebagainya," kata dia.
Teten menyatakan, unrecorded impor (termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki) jumlahnya sangat besar, rata-rata 31% total pasar domestik, atau tidak terlalu jauh berbeda dengan impor legal. Pada 2020, unrecorded impor lebih besar yaitu Rp 110,288 triliun dibanding impor legal yaitu Rp 104,6 triliun.
"Keberadaan unrecorded impor ini mengganggu produksi domestik yang cenderung menurun sejak 2019 dan tidak mempengaruhi impor pakaian legal termasuk China yang terus meningkat sejak 2020," imbuh dia.
Namun, Teten menambahkan, langkah perlindungan UMKM saat ini sangat tepat, di mana di sisi hulu diberantas impor ilegal dan di sisi hilirnya diberikan advokasi dan sosialisasi tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, masyarakat cinta dan beli produk dalam negeri.
"Maka, langkah penegakan hukum ini harus terus berlanjut, sampai menimbulkan efek jera terhadap para penyelundupnya," pungkas dia.
Baca Juga: Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Berjualan, Asalkan..