Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara terkait kasus viral yang dihadapi instansinya. Seperti, kasus anak putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid di mana kopernya diacak-acak oleh petugas bea cukai.
Dia memastikan, kasus itu sebagai bahan perbaikan pelayanan di instansinya ke depan. Meskipun, menurut Askolani kejadian tersebut sudah berlangsung lama.
"Klau kita lihat kan kejadian 2013, 2019 yang lalu. Sekarang diangkat sebenarnya sudah lewat kejadiannya, tapi itu menjadi bahan masukan kita untuk perbaikan," ujarnya yang dikutip, Rabu (29/3/2023).
Askolani mengklaim, selama dua tahun ini Bea Cukai sudah melakukan pembenahan di berbagai aspek. Mulai dari pelayanan, pemeriksaan, pengawasan, SDM, hingga integritas.
Baca Juga: Bikin Harta Rafael Alun Meningkat Tajam Setiap Tahun, Apa Itu NJOP?
Selain itu, dia juga klaim, telah memberikan pengarahan kepada jajarannya di Bea Cukai agar selalu ramah dalam pelayanan ke masyarakat.
"Kita sudah mengarahkan untuk pelayanan kita bisa lebih ramah, friendly, itu juga menjadi kewajiban kami untuk melakukan perbaikan ke depan. Tentunya pengalaman yang lalu itu menjadi lesson learned untuk perbaikan," ucapnya.
Namun, Askolani menegaskan, semua pihak harus mematuhi aturan bea masuk barang dari luar negeri ke Indonesia. Karena, jika barang yang masuk dari luar negeri telah memiliki ambang batas, maka wajib dikenakan bea masuk.
"Kalau harus dipungut ya memang ketentuan undang-undang kepabeanan bahwa barang-barang bernilai, kalau memang harus ada bea masuknya, harus kita pungut dan teman-teman di bea cukai harus laksanakan itu, tapi perbaikan pelayanan menjadi harus," pungkas dia.
Baca Juga: Akui Masih Lemah, Sri Mulyani Sebut Pengawas di Kemenkeu Hanya Lulusan D1