Catatan Rafael Alun Sudah Merah Sejak 2020 Tapi Tak Ada Bukti, DPR Sindir Sistem Buatan Sri Mulyani

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:50 WIB
Catatan Rafael Alun Sudah Merah Sejak 2020 Tapi Tak Ada Bukti, DPR Sindir Sistem Buatan Sri Mulyani
Kemenkeu sendiri sudah mendeteksi kejanggalan atas jumlah harta yang dimiliki Rafael Alun sejak 2020 lalu, namun tidak bisa berbuat apa-apa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kesulitan menemukan bukti yang cukup kuat atas pelanggaran yang dilakukan eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Padahal Kemenkeu sendiri sudah mendeteksi kejanggalan atas jumlah harta yang dimiliki Rafael Alun sejak 2020 lalu, namun tidak bisa berbuat apa-apa.

Kondisi ini pun membuat DPR RI geram dengan sistem kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut.

"Dari penjelasan itu kita sudah tahu sistem yang dibangun tidak dapat mendeteksi, diakui bahkan sejak 2020 alarm merah tidak ditemukan bukti," kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan yang dikutip Selasa (28/3/2023).

Sebelumnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengaku kesulitan menemukan alat bukti terkait pelanggaran yang dilakukan Rafael Alun hingga mendapat catatan merah sejak tahun 2020.

Dolfie pun menegaskan bahwa dari penjelasan Awan tersebut menegaskan bahwa sistem Kemenkeu tidak berjalan. Ia mengatakan harus ada evaluasi yang dilakukan oleh Sri Mulyani.

"Apapun alasanya sistem yang sudah dibangun tidak dapat mendeteksi," tegas Dolfie.

Rafael Alun sendiri sudah buka suara terkait dengan pundi-pundi kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar tersebut berdasarkan LHKPN.

Rafael yang diduga memiliki harta yang tidak wajar memastikan bahwa semua harta yang dia miliki selalu dilaporkan secara berkala, berikut dengan sumber pendapatannya.

Baca Juga: Dukung Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, Fahri Hamzah Sentil DPR: Sekarang Waktunya Bersuara, Jangan Senyap!

Dia mengklaim semua harta kekayaannya itu sudah dia laporkan sejak 2011 silam. Bahkan, dia memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan klarifikasi terhadap dirinya pada 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung juga turut mengklarifikasi harta kekayaannya pada 2012.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI