Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR akan dibayarkan penuh. Artinya, THR kepada karyawan tidak lagi dipotong seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Menurut saya THR sudah bisa cair semua," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat dihubungi yang dikutip, Selasa (28/3/2023).
Terkait tanggal pencairan, Hariyadi memperkirakan, THR akan dibayarkan pengusaha rata-rata pada H-7 lebaran. "Tanggal 17-18 April itu sudah terbayarkan semua," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghimbau kepada kalangan pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya sebelum tanggal 19 April 2023.
Baca Juga: Aturan THR Masih Digodok, Sekjen Kemnaker Sebut Pekan Ini Terbit: Segara, Tunggu Ya!
"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
Tak hanya itu dirinya juga mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi tanggal 19 hingga 26 April 2023. Ia mengklaim usul itu sudah disepakati Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.
"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, 19 sudah libur. Jadi tanggal 20 masih libur masuk tetap tanggal 26," ujar Budi.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, 5 Emiten Perbankan Ini Mau Kasih THR Dividen Jelang Lebaran