Suara.com - Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor KRL Bekas masih belum berlangsung. Pasalnya, saat ini pihak KCI masih menunggu kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi hasil rapat di Kemenko Marves tanggal 6 Maret isinya adalah bahwa proses impor KRL bukan baru masih dalam tahap review oleh BPKP," ujar Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut dia, saat ini tim BPKP dan KCI telah bertemu dengan tim di Jepang yang memasok KRL ke dalam negeri. Didiek menyebut, tim tersebut sudah melihat bahwa KRL yang akan diimpor sebenarnya masih beroperasi.
"Dan, melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ucap dia.
Namun demikian, Didiek memastikan, perseroan tetap menunggu kajian dari BPKP itu selesai. Kemudian, baru melangsungkan impor KRL dari Jepang.
"Sehingga, memang apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves ini menjadi review oleh BPKP dan saat ini KAI dan KCI masih menunggu hasil review dari BPKP," imbuh dia.
Sebelumnya, encana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor KRL bekas dari Jepang menjadi polemik. Hal ini setelah, impor KRL itu terganjal restu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Padahal, Kementerian teknis terkait Kementerian BUMN dan Perhubungan telah memberi lampu hijau aksi korporasi KCI. Alasannya, Kemenperin ingin KRL bisa menggunakan produk lokal buatan PT INKA.
Namun meski ditentang, impor KRL ini memang sangat urgensi bagi KCI. Sebab, gerbong KRL yang digunakan sudah lewat masa operasional. Sehingga, jika dipaksakan beroperasi, maka akan berbahaya dari sisi keselamatan.
Baca Juga: Cara Dapat Tiket Kereta Api Mudik Lebaran
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, untuk kebutuhan gerbong KRL saat ini paling relevan melakukan impor. Karena, produksi gerbong KRL di PT INKA tidak bisa dalam waktu cepat, butuh proses hingga 3 tahu.