Waduh, Ada 21 Pegawai Bea Cukai Bandel Soal Pendaftaran IMEI

Senin, 27 Maret 2023 | 11:58 WIB
Waduh, Ada 21 Pegawai Bea Cukai Bandel Soal Pendaftaran IMEI
Ilustrasi Bea Cukai. [Dok: Bea Cukai]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Instansi Direktor Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu kini tengah jadi sorotan publik. Setelah pamer harta dan kasus pajak, kini terdapat sejumlah pegawai bea cukai yang terbukti bandel dalam proses pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Kasus ini mulai mencuat ke publik lewat media sosial, di mana ada surat terbuka yang disebarkan oleh pihak sebagai Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, DJBC seharusnya rutin melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan registrasi IMEI.

"Bea Cukai dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT)," ujarnya seperti dikutip, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Istri Suka Pamer Harta, Pejabat Kemenhub Muhammad Rizky Alamsyah Akhirnya Dinonaktifkan

Setelah adanya pemantauan dan evaluasi, memang ada pelanggaran pada pendaftaran IMEI, sehingga Bea Cukai melakukan langkah pengamanan. Selain itu, pegawai yang terbukti terlibat juga mendapatkan hukuman.

"Sampai dengan saat ini, DJBC telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman Ringan - Berat," imbuh Nirwala.

Dia menjelaskan, langkah pengamanan tersebut yaitu, meningkatkan kewaspadaan, terutama pada unit pengawasan dengan diterbitkannya Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022.

Nota itu diserahkan kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.

Kemudian, menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration.

Baca Juga: Kemenhub Berencana Operasikan Pelabuhan Bojanegara dan Bandar Jaya Buat Mudik Lebaran

"Dengan langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," kata Nirwala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI