Suara.com - Satu per satu pejabat publik dan keluarganya yang memamerkan gaya hidup mewah seperti ‘dikuliti’ oleh netizen. Kali ini giliran dari pejabat dari Kemenhub, yakni M Rizki Alamsyah. Pembuat Komitmen Kemenhub Ditjen Hubla M Rizky Alamsyah diduga tak laporkan sejumlah harta di LHKPN yang dimilikinya.
Kecurigaan ini muncul ketika sebuah akun Twitter mengunggah gambar istri dari pejabat tersebut yang sering bepergian ke luar negeri dan mengendarai mobil mewah. Akun tersebut juga mengunggah LHKPN yang dilaporkannya pada tahun 2020 lalu, senilai total Rp1.487.462.425.
Posisi Strategis dari M Rizky Alamsyah
Nama M Rizky Alamsyah sendiri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenhub Direktorat Jenderal Hubungan Laut. Ia merupakan bendahara pencairan termin seluruh vendor pembangunan kapal-kapal Sabuk Nusantara untuk program tol laut yang dijalankan pemerintah.
Baca Juga: Viral Istri Pejabat Kemenhub Pamer Kekayaan, LHKPN Suaminya 'Cuma' Rp1,5 Miliar
Mengacu pada cuitan akun Twitter @Part**Socmed, LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2020 adalah sejumlah Rp1.487.462.425, angka yang terbilang kecil untuk pejabat yang ditempatkan di posisi strategis dalam pembangunan tol laut ini.
Harta Kekayaan yang Berbeda dengan Laporan
Pada LHKPN tersebut dinyatakan terdapat dua alat transportasi dan mesin, yakni Honda Freed tahun 2010 dan Honda Vario tahun 2016 sebagai hasil sendiri. Namun demikian apa yang diunggah pada konten milik istri dan dirinya sendiri berbeda.
Diketahui terdapat dua mobil mewah lain yang sering digunakan keduanya, yakni Suzuki Pajero dan BMW. Kedua mobil ini tidak ditemukan dalam data LHKPN 2020 tersebut sehingga menjadi kecurigaan publik yang terpantik berkat unggahan akun tersebut.
Di sisi lain melihat unggahan dari istrinya, perjalanan ke luar negeri juga bukan menjadi hal yang baru dan mewah. Cukup banyak unggahan konten perjalan ke luar negeri seakan hal tersebut adalah sebuah rutinitas yang dilakukannya untuk mengisi waktu luang.
Baca Juga: Efek Domino Kasus Mario Dandy, Kini Kekayaan Rafael Mulai Disoroti KPK
Hal ini yang menjadi dasar kecurigaan publik terkait harta kekayaan pejabat di ‘ladang basah’ tersebut.
LHKPN yang Dilaporkan
Jika mengacu pada unggahan sebelumnya, akun yang disebutkan tadi cukup sering memberikan bocoran terkait harta kekayaan milik pejabat negara. Namun terlihat LHKPN yang dibocorkan adalah tahun 2020.
Kemudian apakah pada tiga tahun kebelakang pejabat yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan LHKPN yang sebenarnya wajib untuk pejabat publik? Pertanyaan besar lain yang seharusnya dapat dijawab oleh pejabat yang bersangkutan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian