Diduga Lakukan Kerugian Negara, MIND ID Angkat Suara

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:28 WIB
Diduga Lakukan Kerugian Negara, MIND ID Angkat Suara
Logo MIND ID (Instagram/@miningindustry.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar adanya dugaan kerugian negara pada aktivitas Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID mencuat ke publik. Dugaan timbul dari kegiatan anak usahanya MIND ID Trading dalam perdagangan nikel

Adapun, potensi kerugian negara dari loss trading nikel pada tahun 2022 mencapai USD 8,6 juta atau sekitar Rp 132,5 miliar, karena harga nikel yang naik-turun pada saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf tidak secara gamblang membantah adanya dugaan kerugian tersebut. Namun dia mengakui bahwa MIND ID Trading sebagai Perusahaan Trader yang 100% sahamnya telah dimiliki oleh MIND ID sejak tahun 2020.

Kemudian, secara kinerja yang MIND ID Trading menunjukkan positif dan pertumbuhan siginifikan hingga 2 tahun terakhir. 

"Secara over all tercatat Peningkatan Net Profit hingga lebih dari 170% dari tahun sebelumnya, dari 10 juta USD pada tahun 2021, menjadi 17 juta USD pada akhir tahun 2022 dengan Return on Equity (ROE) sebesar 58%," ujar Heri saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/3/2023).

Menurut dia, pencatatan kinerja ini juga telah melalui proses audit sesuai dengan Singapore Financial Reporting Standards (SFRS).

MIND ID Trading sendiri merupakan perusahaan trading arm milik MIND ID. Perusahaan yang sebelumnya bernama Indometal Corporation Asia Pasific yang berkedudukan di Singapura.

MIND ID Trading memiliki aturan tidak membolehkan melakukan kontrak penjualan tersendiri, melainkan harus melalui MIT yang berkantor pusat di Singapura.

Instruksi tidak boleh melakukan penjualan tersendiri ini atau centralized commercial fungtion (CCF) dilakukan tanpa ada hitam di atas putih, hanya melalui instruksi langsung dari direksi.

Baca Juga: 4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

Instruksi itu dijelaskan direksi MIND ID, karena kinerja penjualan triwulan yang jauh di bawah target.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI