Diduga Lakukan Kerugian Negara, MIND ID Angkat Suara

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:28 WIB
Diduga Lakukan Kerugian Negara, MIND ID Angkat Suara
Logo MIND ID (Instagram/@miningindustry.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar adanya dugaan kerugian negara pada aktivitas Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID mencuat ke publik. Dugaan timbul dari kegiatan anak usahanya MIND ID Trading dalam perdagangan nikel

Adapun, potensi kerugian negara dari loss trading nikel pada tahun 2022 mencapai USD 8,6 juta atau sekitar Rp 132,5 miliar, karena harga nikel yang naik-turun pada saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf tidak secara gamblang membantah adanya dugaan kerugian tersebut. Namun dia mengakui bahwa MIND ID Trading sebagai Perusahaan Trader yang 100% sahamnya telah dimiliki oleh MIND ID sejak tahun 2020.

Kemudian, secara kinerja yang MIND ID Trading menunjukkan positif dan pertumbuhan siginifikan hingga 2 tahun terakhir. 

Baca Juga: 4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

"Secara over all tercatat Peningkatan Net Profit hingga lebih dari 170% dari tahun sebelumnya, dari 10 juta USD pada tahun 2021, menjadi 17 juta USD pada akhir tahun 2022 dengan Return on Equity (ROE) sebesar 58%," ujar Heri saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/3/2023).

Menurut dia, pencatatan kinerja ini juga telah melalui proses audit sesuai dengan Singapore Financial Reporting Standards (SFRS).

MIND ID Trading sendiri merupakan perusahaan trading arm milik MIND ID. Perusahaan yang sebelumnya bernama Indometal Corporation Asia Pasific yang berkedudukan di Singapura.

MIND ID Trading memiliki aturan tidak membolehkan melakukan kontrak penjualan tersendiri, melainkan harus melalui MIT yang berkantor pusat di Singapura.

Instruksi tidak boleh melakukan penjualan tersendiri ini atau centralized commercial fungtion (CCF) dilakukan tanpa ada hitam di atas putih, hanya melalui instruksi langsung dari direksi.

Baca Juga: Bos MIND ID Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Kasus di BUMN?

Instruksi itu dijelaskan direksi MIND ID, karena kinerja penjualan triwulan yang jauh di bawah target.

Instruksi tersebut terbilang janggal karena MIT sendiri tidak mempunyai laman daring atau website mengenai perusahaan mereka sendiri. Padahal, perusahaan itu sudah dibentuk sejak 2019.

Direktur Utama MIT yaitu Victor Kuo, seorang warga negara Singapura. Disinyalir, perusahaan MIT ini dioperatori oleh Nusantara Suyono (Direktur Manajemen Risiko Wijaya Karya, eks Direktur Keuangan PGN).

Nusantara Suyono satu almamater dengan Hendi Prio Santoso di Houston Amerika Serikat. Ia juga merupakan Direktur di Petrogress, perusahaan energi yang berbasis di Piraeus, Yunani. Sebagian besar Direksi dan pengurus perusahaan MIT dari kelompok Hendi selama masa di PGN.

Tak hanya itu, sebagian besar direksi MIND ID juga ikut menangani MIT. Mereka adalah Hendi Prio Satrio (Direktur Utama), Danny Praditya (Direktur Operasi dan Portofolio), serta Devi Pradyna Paramita (Direktur Keuangan).

Berdasarkan instruksi direksi MIND ID itu, segala usaha yang dijalankan BUMN tersebut harus melalui MIT.

Salah satu contohnya saat Dirut MIT, Victor Kuo membeli baja dari perusahaan India melalui Prateek Gupta (Ushdev International).

Pengiriman barang tersebut membutuhkan clearance dari Gupta sebagai penjual. Kejanggalannya adalah, clearance tidak ada, namun MIT sudah membayar sebesar USD 40 juta.

Transaksi sebesar itu dilakukan di bawah kendali MIT, dalam hal ini terutama Danny Praditya dan Devi Pradyna Paramita.

Selanjutnya pada pertengahan 2022, MIT melakukan trading nikel sebesar USD 10 juta melalui Trafigura. Usut punya usut, barang yang didapat bukan nikel sehingga membuat MIT rugi.

Karena situasi tersebut, target penjualan jauh panggang dari api, sehingga berdampak pada kelebihan stok nikel (ferronickel) di gudang penyimpanan MIND ID, dengan jumlah hampir 3 ton.

Sementara, kelebihan stok (overstock) ini dapat meningkatkan risiko kerusakan/penurunan kualitas pada stok nikel yang ada.

Selain itu, overstock juga menambah beban biaya perusahaan dalam bentuk biaya penyimpanan juga biaya kerusakan.

Agar MIND ID Trading dapat tetap melakukan fungsi perusahaan secara normal, mereka membutuhkan cash buffer sebesar minimal Rp1 triliun. Akan tetapi, per Juni 2022, cash buffer perusahaan berada 56 persen di bawah target.

Beberapa kejanggalan dan kerugian ini sendiri tercium oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) MIND ID.

Awalnya Kepala Satuan SPI Dewi Sukmawati akan melakukan audit investigasi. Namun, kata Dewi, upayanya itu selalu dihalangi oleh Danny Praditya. Justru audit ini dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Direktur Operasi & Portofolio.

Potensi kerugian negara dari loss trading nikel pada tahun 2022 mencapai USD 8,6 juta atau sekitar Rp 132,5 miliar, karena harga nikel yang naik-turun pada saat itu.

Namun, temuan yang perlu dikonfirmasi adalah laporan MIND ID menyatakan bahwa pendapatan mereka minus. Sementara laporan MIND ID Trading menyebut mereka mendapatkan keuntungan besar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI