Menhub Minta Pengusaha Kasih THR Sebelum 19 April 2023

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:27 WIB
Menhub Minta Pengusaha Kasih THR Sebelum 19 April 2023
Menhub Budi Karya Sumadi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Mnehub) Budi Karya Sumadi menghimbau kepada kalangan pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya sebelum tanggal 19 April 2023.

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3).

Tak hanya itu dirinya juga mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi tanggal 19 hingga 26 April 2023. Ia mengklaim usul itu sudah disepakati Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.

Baca Juga: Selama Ramadan Hingga Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Hentikan Kegiatan Car Free Day untuk Sementara

"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, 19 sudah libur. Jadi tanggal 20 masih libur masuk tetap tanggal 26," ujar Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI