4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:53 WIB
4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN
Hendi Prio Santoso (Kementerian BUMN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hendi Prio Santoso dipanggil Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terkait hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp10,93 miliar. Nominal ini belum termasuk biaya administrasi untuk pengurusan piutang negara.

Agenda tersebut, bertujuan untuk penyelesaian hak tagih negara dana BLBI eks Bank Universal yang mencapai Rp 10.931.261.891, belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara. 

Ia dipanggila bersama dengan pengurus PT Perdanacipta Multifinance, Hasan Witono Wongso Krisno sebagai Direktur Utama Perdanacipta Multifinance.

4. Hendi Prio Santoso Tak Lapor Harta Kekayaan sejak 2020

Hendi juga sangat tidak patuh kepada negara meski dirinya menjabat posisi strategis di BUMN. Pasalnya, ia sama sekali tidak pernah melapor kekayaan sejak terakhir kali menyerahkan LHKPN pada tahun 2019.

Saat itu, ia masih mengisi jajaran direksi PT Semen Indonesia. Namun, begitu diangkat menjadi jabatan yang kini diembannya sejak 2021, ia terpantau belum memperbarui harta kekayaannya.

Dalam catatan LHKPN itu, Hendi tercatat memiliki harta mencapai Rp112,05 miliar. Rinciannya, ada aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan serta Bandung Barat dengan total nilai Rp19,81 miliar. Lalu, harta bergerak senilai Rp1,06 miliar.

Kendaraan itu terdiri dari mobil minibus Mazda 2013 senilai Rp150 juta, motor Honda Revo 2011 seharga Rp7,24 juta, dan yang paling mahal adalah Toyota Alphard 2016 Rp912,4 juta. Sementara harta bergerak lain yang dimiliki Hendi sebesar Rp712 juta.

Ada pula surat berharga senilai Rp9,92 miliar hingga aset yang terbesar yakni kas dan setara kas mencapai Rp80,52 miliar. Hendi juga tercatat memiliki utang, namun hanya sebesar Rp68 ribu. Jika dihitung, hartanya mencapai Rp112,05 miliar.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Di Pulo Gebang, KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI James Aripin Sianipar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI