Suara.com - Hendi Prio Santoso, CEO Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia alias MIND ID terus disorot. Bukan karena prestasi, melainkan kontroversinya yang tak kunjung selesai.
Ada beberapa langkah Hendi yang kontroversi, mulai dari penunjukan dirinya sendiri sebagai Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia, memperpanjang kontrak Freeport di Indonesia, keterlibatan dalam kasus BLBI hingga tidak lapor kekayaan (LHKPN) kepada KPK sejak empat tahun lalu yakni tahun 2019.
1. Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Presiden Komisaris Vale
Head of Communication Vale Indonesia, Bayu Aji pada Senin (14/2/2022) lalu mengatakan, penunjukan Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia dilakukan melalui RUPSLB 19 Januari 2022 sesuai dengan arahan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID selaku pemegang saham sebesar 20% di PTVI.
"Adapun pencalonan tersebut dituangkan pada Surat Pencalonan Anggota Dewan Komisaris dan Komite Mitigasi Risiko PT Vale Indonesia Tbk tanggal 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Bapak Hendi Prio Santoso selaku Direktur Utama MIND ID," kata Bayu Aji saat dikonfirmasi Warta Ekonomi --jaringan Suara.com, .
"Oleh karenanya, [Hendi Prio Santoso] merupakan perwakilan yang sah dari MIND ID tersebut," tambah dia.
Penunjukan ini sejatinya ditolak oleh salah satu Dewan Komisaris MIND ID dengan alasan Hendi Prio Santoso sudah menjadi Direktur Utama MIND ID menggantikan Orias Petrus Moedak.
Namun, campur tangan Menteri BUMN Erick Thohir yang menunjuk Hendi melalui RUPS MIND ID 29 Oktober 2021 jadi kekuatan mutlak kala itu.
"Dengan adanya surat [pencalonan] itu, Dewan Komisaris aklamasi keberatan dan sudah ada surat resmi dari Dewan Komisaris untuk menolak, tidak menyetujui. Tetapi, rapat di PT Vale Indonesia malah menerima usulan Pak Hendi sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale," ujarnya, Minggu (13/2/2022).
2. Perpanjang Kontrak Freeport