Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat dari pemerintah. Pasalnya, Kementerian ESDM kembali tidak menikan tarif listrik non subsidi untuk periode kuartal II atau mulai April sampai Juni 2023.
Untuk diketahui, setiap tiga bulan sekali pemerintah melakukan evaluasi tarif listrik non subsidi. Pada kuartal I 2023 atau Januari-Maret 2023, pemerintah juga tetap mempertahankan tarif listrik.
"Iya (tarif listrik tetap)," ujar Menteri ESDM Arif Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Sebelumnya, menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, pemerintah telah membahas tarif listrik non subsidi pada periode April-Juni 2023. Namun sayangnya, dia tidak merinci apakah tarif listrik naik atau tidak pada periode kuartal II.
Baca Juga: Ramadhan Datang, Menteri ESDM: Putihkan Hati Kita
"Ini (tarif listrik non subsidi) sudah dibahas, tinggal diangkat lagi untuk decision," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Sementara, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, secara regulasi memang bisa melakukan penyesuaian tarif tiap kuartal. Tentunya penyesuaian tarif listrik ini atas restu Menteri ESDM dan Presiden.
"Ini ada di Pak Menteri ESDM dan Presiden tentunya. Setiap ada rencana seperti itu, Pak Menteri juga berkomunikasi dengan Presiden," ujarnya di Jakarta yang ditulis Rabu (1/2/2023).
Namun demikian, penyesuaian tarif bisa saja dilakukan, sebab saat ini saat ini Dadan tengah melakukan kajian untuk kuartal II 2023 atau pada April mendatang.
Baca Juga: RI Kaya Komoditas Mineral, Menteri ESDM: Pengelolaanya Belum Baik