Profil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Cecar PPATK Terkait Transaksi Janggal

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:04 WIB
Profil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Cecar PPATK Terkait Transaksi Janggal
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagaimana yang telah ramai diberitakan, data transaksi janggal di Kementerian Keuangan periode 2009-2023 sebesar Rp 249 triliun ternyata berbuntut panjang. Diketahui, data itu adalah laporan dari PPATK.

Komisi III DPR RI telah memanggil PPATK dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta pada hari Selasa (21/3/2023) lalu. Di dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI dari PDIP, Arteria Dahlan memperingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait soal adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, Arteria juga menyebutkan bahwa siapapun yang membocorkan dokumen rahasia bisa diancam pidana. Rahasia dokumen yang dimaksud adalah terkait data transaksi janggal Rp 349 triliun itu.

Arteria Dahlan lantas menjadi sorotan, dan banyak yang penasaran dengan harta kekayaan Arteria.

Baca Juga: BEM UI Demonstrasi di Sosial Media Menolak Perppu Cipta Kerja: Dewan Perampok Rakyat

Profil dan Harta Kekayaan Arteria Dahlan

Arteria Dahlan yang lahir pada tanggal 7 Juli 1975 adalah seorang pengacara dan politisi Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Saat ini, Arteria Dahlan menjabat sebagai salah satu anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI.

Arteria Dahlan mulai duduk di DPR RI pada 23 Maret 2015, di mana saat itu ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Lalu, bagaimana dengan harta kekayaan Arteria Dahlan?

Sebagaimana dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id 2019, tercatat bahwa harta kekayaan Arteria Dahlan mencapai Rp19 Miliar lebih.

Baca Juga: Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan

Dari Rp19 Miliar lebih itu, di dalamnya terdiri dari tiga rumah hunian mewah yang berlokasi di Bogor, yaitu seluas 847 m2/600 m2 dengan kisaran harga Rp6,5 Miliar. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 410 m2/600 m2 di Jakarta Selatan dengan kisaran harga Rp12 Miliar dan yang terakhir berlokasi di Tulungagung dengan kisaran harga Rp2,5 Miliar.

Selain memiliki rumah mewah, ternyata Arteria Dahlan juga diketahui memiliki beberap kendaraan mewah yang jika ditotalkan, ia memiliki 5 mobil dan 4 Motor yang diantaranya memiliki harga selangit.

Seperti contohnya adalah Mercedes Benz tahun 2010 yang mencapai harga Rp310 Juta, ditambah lagi ia juga mempunyai mobil sedan mewah Honda Accord tahun 2008 dengan kisaran harga Rp225 Juta.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI