Suara.com - Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) bakal ikut serta dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Terlebih, pemerintah telah mendorong ekosistem kendaraan listrik dengan pemberian insentif motor listrik.
Ketua Aismoli, Budi Setiyadi mengapresiasi langkah pemerintah mendukung ekosistem kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023.
Adapun dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai Roda Dua pada Pasal 4 Poin 2 menyatakan program bantuan diberikan paling banyak untuk 200.000 unit tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 unit untuk tahun anggaran 2024.
"Tentu kami di Aismoli akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp7 Triliun Demi Beri Subsidi Motor Listrik, Siapa Untung?
Menurut Budi, sesuai data dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, saat ini sebanyak delapan perusahaan dengan 13 model telah mencapai tingkat komponen lokal dalam negeri.
"Karenanya kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi," kata dia.
Sebelumny, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik ditujukan salah satunya agar masyarakat dapat membeli kendaraan listrik.
Luhut mengakui bahwa kekendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia masih cukup mahal bagi beberapa kalangan di Indonesia.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB di Indonesia saat ini terbilang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB," katanya..
Baca Juga: Kendaraan Listrik Mampu Tekan Seperlima Biaya Transportasi
Luhut mengatakan bahwa dengan adanya insentif fiskal ini, akan meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli KBLBB dengan harga penuh.
"Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB," pungkasnya.