5 Pejabat yang Terancam Dipecat Gara-gara Gaya Hidup Mewah Keluarga

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 16:05 WIB
5 Pejabat yang Terancam Dipecat Gara-gara Gaya Hidup Mewah Keluarga
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramai diberitakan bahwa sejumlah pejabat negara dicopot dari jabatannya akibat gaya hidup mewah yang seringkali dipamerkan oleh istri dan anak-anak mereka di media sosial. Hal ini bermula dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang akhirnya merembet ke pejabat lainnya.

Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina, di mana kasus kekerasan ini merembet pada kepemilikan harta tak wajar milik Rafael yang diperkirakan mencapai ratusan miliar. Kasus itu kemudian memicu kegeraman publik.

Tidak berhenti pada kekayaan Rafael saja, warganet kemudian menyoroti harta tak wajar pejabat lainnya, seperti mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hingga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra

Penasaran, daftar pejabat yang terancam dipecat gara-gara flexing? Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Dicopot Buntut Istri Flexing, Bakal Bernasib Sama Seperti Rafael Cs?

Daftar Pejabat yang Terancam Dipecat Gara-gara Flexing

1. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo sendiri tidak lagi terancam melainkan telah resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Ada empat alasan yang menjadi dasar pemecatan Rafael, yaitu:

- Terdapat harta yang belum didukung dengan bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan.

- Memiliki konflik kepentingan yang terkait dengan jabatan.

Baca Juga: Harga Koleksi Barang Mewah Anak Sekda Riau SF Hariyanto Bikin Melongo

- Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan serta kepantasan sebagai ASN.

- Terbukti tidak menunjukkan integritas serta keteladanan baik di dalam maupun luar kedinasan.

2. Eko Darmanto

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga telah resmi membebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pada 2 Maret 2023 lalu.

3. Esha Rahmansah Abrar

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga telah menonaktifkan Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmansah Abrar. Pencopotan ini adalah akibat ulah istrinya yang pamer kekayaan di media sosial.

4. Sudarman Harjasaputra

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi juga telah membebastugaskan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra imbas gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh istrinya. Nama Sudarman Harjasaputra memang menjadi buah bibir setelah sang istri yaitu Vidya Piscarista (VP) sering pamer kemewahan dan mengunggah foto kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia.  

Bermula dari unggahan istrinya itu, harta kekayaan Sudarman langsung dikulik warganet, di mana berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman memiliki harta senilai Rp14,7 miliar dengan aset rumah dan bangunan bernilai Rp13,9 miliar. 

5. Andhi Pramono

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono berasal dari Salatiga, Jawa Tengah. Saat ini ia berusia 47 tahun dan merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ia menyelesaikan pendidikan dari SD hingga SMA di Salatiga, kemudian melanjutkan ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1997 dengan mengambil jurusan Bea Cukai.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kanwil DJBC Jakarta. Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kepala Seksi Penindakan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan Kepala Seksi Pabean dan Cukai V di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang.

Menurut laporan LHKPN pada tanggal 16 Februari 2022 untuk periode tahun 2021, harta kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp13,75 miliar. Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,98 miliar yang tersebar di beberapa daerah seperti Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.

Selain itu, Andhi memiliki 13 aset transportasi dan mesin, yaitu 9 unit mobil dan 4 unit motor senilai Rp1,84 miliar. Mobil-mobil tersebut antara lain Mini Morris Sedan, Fiat Sedan, Toyota Corolla, Honda Brio, Ford Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, dan Toyota Jeep. Sedangkan untuk motor, ia memiliki Honda Sepeda Motor, Honda Beat, dan 2 Piaggio Vespa.

Andhi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp706,5 juta, surat berharga senilai Rp2,99 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp1,21 miliar. Jumlah total harta kekayaannya mencapai Rp13.753.365.726 atau Rp13,75 miliar.

Hingga kini, Andhi Pramono masih belum dicopot dari jabatannya terkait kelengkapan barang bukti yang diperlukan. Namun demikian, besar kemungkinan ia dicopot guna keperluan pemeriksaan.

Selain lima pejabat di atas, sejumlah nama juga muncul sebagai jajaran yang belakangan disorot karena pamer harta, salah satunya Sekda Riau.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI