5 Pejabat yang Terancam Dipecat Gara-gara Gaya Hidup Mewah Keluarga

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 16:05 WIB
5 Pejabat yang Terancam Dipecat Gara-gara Gaya Hidup Mewah Keluarga
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramai diberitakan bahwa sejumlah pejabat negara dicopot dari jabatannya akibat gaya hidup mewah yang seringkali dipamerkan oleh istri dan anak-anak mereka di media sosial. Hal ini bermula dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang akhirnya merembet ke pejabat lainnya.

Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina, di mana kasus kekerasan ini merembet pada kepemilikan harta tak wajar milik Rafael yang diperkirakan mencapai ratusan miliar. Kasus itu kemudian memicu kegeraman publik.

Tidak berhenti pada kekayaan Rafael saja, warganet kemudian menyoroti harta tak wajar pejabat lainnya, seperti mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hingga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra

Penasaran, daftar pejabat yang terancam dipecat gara-gara flexing? Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Daftar Pejabat yang Terancam Dipecat Gara-gara Flexing

1. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo sendiri tidak lagi terancam melainkan telah resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Ada empat alasan yang menjadi dasar pemecatan Rafael, yaitu:

- Terdapat harta yang belum didukung dengan bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan.

- Memiliki konflik kepentingan yang terkait dengan jabatan.

Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Dicopot Buntut Istri Flexing, Bakal Bernasib Sama Seperti Rafael Cs?

- Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan serta kepantasan sebagai ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI