Awas Petaka di Jalur Mudik, Menhub: 27 Juta Orang Pakai Mobil Pribadi

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:50 WIB
Awas Petaka di Jalur Mudik, Menhub: 27 Juta Orang Pakai Mobil Pribadi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan mengantisipasi lonjakan pemudik yang diprediksi bakal meningkat lebih tinggi pada tahun ini.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan mengantisipasi lonjakan pemudik yang diprediksi bakal meningkat lebih tinggi pada tahun ini.

Salah satu yang jadi perhatian utama adalah soal lonjakan pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat atau mobil pribadi sepanjang jalan tol Cikampek, Cipali sampai Semarang.

"Persiapan kita lakukan sejak dini, sehingga kita bisa lebih siap dan masih punya waktu untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada," kata Menhub Budi dikutip Kamis (23/3/2023).

Menhub menjelaskan, dari total jumlah potensi pergerakan masyarakat di masa mudik Lebaran tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. Pengguna kendaraan pribadi roda empat menjadi pilihan tertinggi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Warga Kota Jakarta Akan Bepergian Naik Mobil Pribadi Hari Ini? Berikut Daftar Jalan di Mana Tidak Diterapkan Ganjil-Genap

"Diprediksi jumlahnya mencapai 27,32 juta orang atau 22,7% dari total pergerakan," ungkap Menhub.

Sementara itu, Jasa Marga memprediksi, jumlah kendaraan yang akan melintas di 4 (empat) gerbang tol utama yaitu: Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, dan Kalihurip utama, akan lebih tinggi dibandingkan masa mudik lebaran tahun 2022 lalu.

Diprediksi jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek mencapai 2,2 juta kendaraan atau naik 2,8% dan yang masuk Jabodetabek mencapai 2,3 juta kendaraan atau naik 1,4% dibandingkan masa mudik Lebaran tahun 2022 tahun lalu.

Melihat tingginya prediksi lonjakan kendaraan di jalur Tol ke arah Semarang, Menhub mengungkapkan akan terus berkoordinasi intensif dengan Korlantas Polri, KemenPUPR, Badan Pengelolaan Jalan Tol, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya, untuk menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti, contra flow, one way, pembatasan angkutan barang dan lain sebagainya.

"Kami bekerja kompak sebagai tim dan tengah menyiapkan berbagai hal, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menentukan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas, yang penerapannya di lapangan akan dilakukan oleh Korlantas Polri," tutur Menhub.

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Jakarta ke Solo Terbaru,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI