Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya mencopot Sudarman Harjasaputra sebagai Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur. Pencopotan ini imbas dari kasus pamer harta yang dilakukan istri Sudarman Vidya Piscarista.
Pencopotan ini, juga sesuai keputusan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan, keputusan pencopotan Sudarman ini agar mempermudah proses pemeriksaan.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," ujarnya seperti dikutip, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Digiasia Bios Umumkan Strategi Bisnis Terbarunya
Sebelumnya, istri Sudarman Harjasaputra, Vidya tengah disorot akibat hobinya gaya hidup mewah. Vidya sering memamerkan barang-barang branded dan mewah di media sosial pribadinya.
Harta kekayaan Sudarman
Seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Sudarman Harjasaputra memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,76 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Marer 2022 untuk tahun periodik.
Secara rinci, harta kekayaan milik Sudarman berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 13,99 miliar. tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di Jakarta, Malang, Ciamis, Bogor dan Garut.
Selanjutnya, Sudarman juga memiliki harta kekayaan berupa Alat Transportasi dan Mesin yang sebesar Rp 438 juta. Secara rinci, dia memiliki motor Vespa Primavera Rp 18 juta dan Mobil Mazda Rp 420 juta.
Baca Juga: Bisnis Properti Tengah Bergairah, CSG Bukukan Penjualan 300 Unit Rumah di Tiga Klaster Terbaru
Selain itu, tercatat Sudarman memiliki harta bergerak lainnya sebesa Rp 600 juta, dan Kas dan setara kas Rp 249,52 juta.
Tercatat, Sudarman juga memiliki hutang sebesar Rp 520 juta. Sehingga dengan rincian itu Sudarman memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,76 miliar.