Optimalisasi Biaya Santunan Perawatan, Jasa Raharja Bentuk Medical Advisor

Rabu, 22 Maret 2023 | 07:06 WIB
Optimalisasi Biaya Santunan Perawatan, Jasa Raharja Bentuk Medical Advisor
Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Raharja menggandeng Tenaga Ahli Kesehatan untuk meluncurkan Medical Advisory Board. Medical Advisory Board ini merupakan organisasi non struktural untuk standardisasi dan optimalisasi biaya santunan perawatan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, organisasi itu terdiri dari ahli eksternal dan pegawai internal.

"Medical Advisory Board dibentuk bertujuan untuk menghasilkan suatu keputusan, pertimbangan, dan/atau pedoman yang digunakan sebagai standar obat, alat kesehatan, dan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang bermutu, rasional, dan efisien yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rivan seperti dikutip, Jakarta (21/3/2023).

Adapun, lanjut Rivan, fungsi utama Medical Advisory Board, pertama, untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit, rasional dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar profesi medis.

Kedua, memastikan kebutuhan medis para korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja dengan biaya rumah sakit yang wajar.

Baca Juga: Upaya Jasa Raharja Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Ketiga, terwujudnya transfer of knowledge dalam bidang medis dari dokter spesialis ke dokter konsultan Jasa Raharja.

"Keempat, mewujudkan terkendalinya kemitraan antara Jasa Raharja dengan rumah sakit dan dokter, khususnya dalam aspek pelayanan medis," imbuh Rivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI