Suara.com - Perry Warjiyo kembali mengemban tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk kedua kalinya. Hal ini setelah DPR RI mengesahkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon gubernur BI tersebut dapat disetujui," ujar ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/3/2023).
"Setuju" seru peserta rapat.
Setelah itu, Ketua Sidang Puan Maharani langsung mengenalkan dan meminta Perry Warjiyo ke hadapan para anggota DPR yang hadir.
Baca Juga: Gubernur BI Bilang Tarif Tiket Pesawat Mulai Naik
"Kami perkenalkan calon gubernur BI Perry Warjiyo untuk berdiri," lanjut puan.
Sebelumnya, Perry Warjiyo juga telah ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia secara aklamasi oleh Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI. Sebelumnya, Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018 lalu.
"Dari rapat, kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir.