Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak galian C ilegal yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.
Hal itu disampaikan Ganjar, saat merespons aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung.
"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar usai musrenbangwil.
Ganjar menjelaskan, dampak adanya galian C ilegal membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar. Mulai dari hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.
"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan," jelas Ganjar.
Ganjar menyampaikan, penindakan tentang galian C ilegal ini telah dilaksanakan dan koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan.
Ganjar juga mengungkapkan di hadapan peserta Musrenbangwil, yang juga disiarkan secara live itu bahwa terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing (pelindung pelaku galian C ilegal).
Dengan tegas dan terbuka, Ganjar menuturkan bahwa tidak akan pandang bulu dalam menindak galian C dan tidak memberikan izin untuk galian C.
"Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," tegas Ganjar.
Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar.