Suara.com - Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmanshah Abrar disorot warganet setelah sang istri kedapatan pamer kehidupan mewah di media sosial.
Sumber harta Esha Rahmanshah pun ikut dipertanyakan, mengingat gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS) jelas tak cukup untuk bergaya hidup mewah. Akibat hedonisme tersebut Esha kini dinonaktifkan.
Di satu sisi, istri Esha memamerkan baru saja membeli mobil merek MG 5 GT Magnify dengan harga Rp 407,9 juta melalui akun Instagramnya. “Masha Allah baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona liat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang,”.
Istri Esha juga pamer tas mewah dan emas sebagai hadiah ulang tahunnya. Terlihat dalam unggahan tersebut ada kertas ucapan berbunyi: “Selamat Hari Bahagia kita myvi, My PRINCES, Mymu, Mywife. I love you to the moon and back. From your Mysa, your kay, your pu, your husband. 2 Maret 2023”
Baca Juga: Istrinya Pamer Harta, Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan
Menurut Keputusan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Selaku Pengarah/Atasan PPID Kementerian Sekretariat Negara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Penetapan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Esha kini menjabat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a. Gaji pokok PNS golongan ini adalah Rp3.044.300 - Rp5.000.000.
PNS di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara juga berhak atas tunjangan berdasarkan klasifikasi jabatan 1 – 18. Jumlahnya mulai Rp2.575.000 (dua juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) hingga Rp46.950.000 (empat puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Artinya, jika diasumsikan Esha memiliki gaji dan tunjangan paling tinggi dalam kementerian tersebut, penghasilannya hanya sekitar Rp51 juta.
Saat ini Kemensesneg tengah membentuk tim internal untuk mengusut kekayaan Esha Rahmanshah Abrar. Tim ini juga diketahui berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Belum diketahui apakah Esha memiliki atau terlibat dalam jaringan bisnis yang bisa memasok pundi-pundi rupiah di luar gajinya sebagai PNS.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Gaduh Istri Pegawai Kemensetneg Hobi Pamer Harta, Beli Mobil Macam Beli Kacang Goreng