Suara.com - Tarif Tol Kunciran-Serpong telah mengalami kenaikan per hari ini (19/3/2023). Besaran kenaikan itu mulai dari Rp 500 sampai Rp 2.000 tergantung rute dan golongan kendaraan.
Kenaikan tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.325/KPTS/M/2023.
"Penyesuaian tarif tol secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai business plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan," ujar Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara Oemi Vierta Moerdika yang dikutip Minggu (19/3/2023).
Adapun, Jalan Tol Kunciran-Serpong sepanjang 11,135 km adalah bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2). Jalan tol ini diperuntukkan untuk memecah konsentrasi lalu lintas baik di dalam kota Jakarta maupun JORR 1. Jalan tol ini dikelola oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Baca Juga: Buntut Kasus Waskita, Tol Layang MBZ Terseret Skandal Korupsi
Berikut tarif baru Tol Kunciran-Serpong:
Kunciran-Parigi
- Gol I Rp 12.500
- Gol II Rp 19.000
- Gol III Rp 19.000
- Gol IV Rp 25.000
Kunciran-Serpong
- Gol I Rp 21.000
- Gol II Rp 31.500
- Gol III Rp 31.500
- Gol IV Rp 41.500
- Gol V Rp 41.500
Parigi-Kunciran
- Gol I Rp 12.500
- Gol II Rp 19.000
- Gol III Rp 19.000
- Gol IV Rp 25.000
- Gol V Rp 25.000
Parigi-Serpong
Baca Juga: Jalan Tol Cijago Seksi III Layak Dilintasi Kendaraan
- Gol I Rp 8.500
- Gol II Rp 12.500
- Gol III Rp 12.500
- Gol IV Rp 16.500
- Gol V Rp 16.500
Serpong-Parigi
- Gol I Rp 8.500
- Gol II Rp 12.500
- Gol III Rp 12.500
- Gol IV Rp 16.500
- Gol V Rp 16.500
Serpong-Kunciran
- Gol I Rp 21.000
- Gol II Rp 31.500
- Gol III Rp 31.500
- Gol IV Rp 41.500
- Gol V Rp 41.500