Suara.com - Baju bekas atau Thrifting tengah jadi sorotan pejabat publik. Pasalnya kejadirannya di dalam negeri sangat tidak diharapkan sejumlah pihak.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai keberadaan baju bekas ini mengganggu industri tekstil di dalam negeri.
Namun, banyak yang bertanya-tanya asal muasal baju bekas bisa menjamur di dalam negeri. Ternyata, banyak baju bekas yang diselundupkan ke dalam negeri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan menyebut, banyak modus yang dilakukan beberapa pihak untuk menyeludupkan baju bekas tersebut.
Baca Juga: Bantu Orang Tua yang Kesulitan Ekonomi, SDG Sumut Gelar Khitan Massal Gratis
Pertama, baju bekas diselundupkan dengan cara menyembunyikan pakaian bekas pada barang lain atau undeclare. Modus ini biasanya dilakukan di pesisir timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau. Titik kedua, perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong.
Kemudian kedua, penyelundupan dilakukan dengan modus, baju bekas disembunyikan pada barang Pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi.
Kendati begitu, Niwala mengungkapkan, beberapa penyelundupan baju bekas itu telah digagalkan oleh DJBC.
Ia menambahkan Ditjen Bea Cukai sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya penyeludupan di dua titik tersebut.
"Sepanjang 2022 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas illegal melalui laut dan darat sebanyak 234 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24,21 miliar," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto seperti dikutip, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Siap-siap! Baju Thrifting Bakal Dilarang Dijual di E-Commerce
Sebelumnya, Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.