Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali meminta persetujuan Rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau right issue, setelah sempat dibatalkan beberapa waktu lalu.
Mengutip keterbukaan informasi dilaman Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (16/3/2023) aksi korporasi ini akan dilaksanakan pada semester I tahun 2023 ini atau bertepatan saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
“PMHMETD PUT III tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2023,” tulis manajemen WSKT.
Hanya saja, rencana tersebut menunggu penyelesaikan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi Master Restructuring Agreement (MRA).
Baca Juga: Penjualan Jeblok, Laba PT Timah Anjlok 20 Persen Sepanjang 2022
WSKT menyatakan Pemegang Saham Utama Perseroan, dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia akan melakukan peningkatan modal dalam bentuk Penyertaan Modal.
Negara (PMN) tahun anggaran 2022 senilai Rp3 triliun yang akan diserap melalui proses PMHMETD PUT III.
Padahal sebelumnya, WSKT mengumumkan menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue melalui Mekanisme Penambahan Umum Terbatas III (PUT III) karena kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham Perseroan.