Suara.com - Ratusan pegawai PT Trans Retail Indonesia (Transmart) pagi ini Kamis (16/3/2023) menggruduk Kantor Pusat Transmart Lebak Bulus, Jakarta. Para pegawai berunjuk rasa karena merasa tidak diberlakukan secara adil oleh pihak manajemen.
Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN), Rian mengatakan aksi demontrasi ini untuk menuntut keadilan yang tidak diterima para pegawai toko ritel milik konglomerat Chairul Tanjung tersebut.
"Karena UMP tidak naik di 2022, lembur tidak dibayar dan ibu hamil pun kena PHK," kata Rian kepada Suara.com, Kamis (16/3/2023).
Rian bilang para karyawan Transmart menuntut perusahaan membayar kekurangan upah minimun provinsi (UMP) karyawan yang besarannya masih di bawah aturan. Adapun aturan UMP 2022 tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor 1517 tahun 2021.
Selain itu, para karyawan menuntut bayaran upah lembur sesuai ketentuan undang undang yang berlaku. Para karyawan juga meminta pihak perusahaan berhenti mengatur-ngatur waktu cuti karyawan yang sudah diatur Undang undang.
Selain itu, FSPFN juga meminta agar Pekerjakan kembali karyawan yang di-PHK sesuai ketentuan pasal 151 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003.
Tak sampai disitu saja, Rian mengungkapkan bahwa pihak Transmart kerap melakukan PHK sepihak, padahal dari sebagian karyawan yang terkena PHK merupakan karyawati yang sedang hamil.
"Hentikan PHK sepihak yang terus di lakukan perusahaan," kata Rian.
Baca Juga: Dua Karyawan di Sumsel Gugat PT HM Sampoerna, Dipecat Tanpa Kejelasan