Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pagi ini, Kamis (16/3/2023) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp205,- per saham, meningkat 41,4 persen dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.
Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35,-per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada para pemegang saham pada tanggal 20 Desember 2022, sehingga sisa yang akan dibayarkan lagi sebesar Rp170,- per saham.
Presiden Direktur BBCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan hasil keputusan RUPST, termasuk pembagian dividen tunai ini, merupakan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham.
“Seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, kami optimistis atas prospek bisnis ke depan dan melangkah secara pruden di tahun 2023, sekaligus konsisten mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor,” kata Jahja dalam keterangan resmi, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Investor Kasih Restu BMRI Pecah Saham
Dalam RUPST juga memberi memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membayar dividen interim untuk tahun buku 2023, jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan serta dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian PT Dwimuria Investama Andalan selaku pemegang 67.729.950.000 lembar atau 54,95 persen saham BBCA akan menerima lagi Rp11, 514 triliun.
Pemegang saham pengendali BBCA tersebut memiliki penerima manfaat terakhir Robert Budi Hartono selaku pemegang 51 persen saham, dan sisang 49 persen dikuasai Michael Bambang Hartono.