Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras PKH Kemensos periode 2020-2021. Kuncoro hanya sekitar 2 bulan menjabat bos Transjakarta tersebut.
Sebelumnya, Kuncoro merupakan mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa atau BGR Logistik, perusahaan pelat merah BUMN. Perusahaan yang kala Pandemi Covid-19 lalu bertugas sebagai tim logistik penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, termasuk soal beras.
Saat menjabat sebagai bos BGR Logistik tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir pernah memberikan penghargaan kepada Kuncoro. Pria lulusan S1 jurusan Teknik Elektro ITS Surabaya ini diberi penghargaan sebagai CEO Visioner Terbaik kategoriu Emerging BUMN dan BUMN Emerging dengan Inovasi Teknologi Terbaik Pertama.
Karier di dunia pemerintahannya memang tak perlu diragukan lagi. Ia pernah menjadi Manager VAS and Switching Design Engineering PT Excelcomindo Pratama pada Januari 1995 hingga Juli 2005.
Baca Juga: Nilai Ahok Tak Becus Urus Pertamina, Rizal Ramli: Harusnya Ya Dipecat Dong
Kuncoro kemudian meloncat menjadi Group Head NOC and Field Operations PT Mobile-9 Telecom pada April 2007 hingga Oktober 2009.
Selanjutnya, ia pernah didapuk menjadi Direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT KAI. Sebelumnya, ia menjabat Direktur SDM, Umum dan Teknologi Informasi PT KAI dari Juni 2012 hingga September 2016.
Kuncoro juga pernah dipercaya menjadi Staf Ahli IT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Agustus 2017-Agustus 2018.
Karirnya berlanjut sebagai Chief Technology Officer di PT ACE Hardware Indonesia pada Desember 2021-Agustus 2022 hingga akhirnya ditunjuk menjadi Dirut TransJakarta di awal 2023.
Beberapa hari setelah pengunduran diri dari Dirut Transjakarta terungkap bahwa Kuncoro terseret kasus korupsi bansos yang tengah disidik KPK.
Baca Juga: Rangkuman Hasil Kunjungan Erick Thohir ke 6 Stadion Venue Piala Dunia U-20 2023
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos. “Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, dikutip Kamis (16/3/2023).
KPK tengah menyelidiki kasus korupsi penyaluran beras bansos yang melibatkan perusahaan itu untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021.