Suara.com - Bisnis baju bekas atau Thrifting kini tengah menjamur di dalam negeri. Banyak, anak muda hingga milenial kini berburu baju bekas dari luar negeri. Mereka, mencari baju yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Namun, keberadaan bisnis baju bekas tampaknya tidak akan kembali cuan. Setelah, banyak pihak mengecam keberadaan baju bekas tersebut.
Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menilai, keberadaan baju bekas sangat mengganggu jalannya industri tekstil di dalam negeri.
"Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ujar Jokowi yang dikutip Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Usai Temui Jokowi, Bapanas Resmi Tetapkan HPP Gabah dan Beras
Oleh karena itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini dengan tegas memerintahkan para menteri untuk memberantas impor baju bekas tersebut.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," jelas dia.
Kecaman bisnis baju bekas ini juga datang dari Kepolisian RI (Polri). Kekinian, Polri lewat Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menghilangkan praktik bisnis baju bekas itu.
"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," imbuh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memandang bisnis baju bekas juga jadi ancaman para brand-brand lokal. Apalagi harganya yang terbilang murah membuat konsumen lebih banyak membeli baju bekas ketimbang brand lokal.
Baca Juga: Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan
"Sebenarnya iya, tetapi ya itu tadi kita nggak menafikan bahwa memang di setiap ini ada risiko," kata Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti.