Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2023 | 17:03 WIB
Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi saat dipamerkan polisi sebagai tersangka kasus penipuan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengenai ditangkapnya selebgram Ajudan Pribadi telah dapat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan atas dugaan penipuan yang melibatkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Modus penipuan Ajudan Pribadi sendiri sebenarnya bukan modus baru, namun ternyata tetap dapat memakan korban.

Mengenai Modus Penipuan yang Digunakan

Mengacu pada berbagai sumber, sejatinya modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menghubungi korban dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah. Mobil mewah yang dimaksud adalah Land Cruiser seharga Rp400.000.000 dan Mercedes Benz seharga Rp950.000.000.

Setelah korban menyetujui transaksi ini, dana kemudian ditransfer secara bertahap pada bulan Desember 2021 lalu. Pelunasan atas transaksi sendiri dilakukan dalam tiga termin pembayaran yang berbeda kepada tersangka.

Namun setelah pembayaran dilunasi, Ajudan Pribadi tidak lantas memberikan mobil yang menjadi objek transaksi jual-beli tersebut. Tersangka justru sulit dihubungi, dan tidak memberikan kejelasan atas transaksi jual-beli yang awalnya telah disetujui tersebut.

Penangkapan Tersangka

Tersangka sendiri saat ini telah mengenakan baju orange, yang artinya telah menjadi tahanan dari pihak kepolisian. Tersangka ditangkap di Makassar pada 12 Maret 2023 lalu, ketika berkendara menggunakan sepeda motor.

Tersangka kemudian diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk dimintai keterangan. Ajudan Pribadi sendiri, selaku tersangka, mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana mencapai 4 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan untuk mencari keterangan lebih lanjut atas kasus penipuan yang dialami oleh korban berinisial AL tersebut.

Baca Juga: Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar

Korban Merupakan Rekan Pelaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI