"Dengan adanya regulasi ini didasari oleh kesadaran kita bersama bahwa amanat pembangunan ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Selain itu, regulasi ini menjadi pengikat sekaligus pengingat bahwa kita semua adalah keluarga besar di bidang pembangunan ketenagakerjaan," ujar sekjen Anwar.
Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan
Rabu, 15 Maret 2023 | 15:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Grab Klaim Sudah Patuhi Imbauan Pemerintah Soal BHR Driver, Ungkap Nominal dan Kriterianya
10 April 2025 | 21:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:18 WIB
Bisnis | 16:17 WIB
Bisnis | 16:09 WIB
Bisnis | 16:02 WIB
Bisnis | 15:54 WIB