Suara.com - Karena banyaknya tumpukan sampah yang bisa berdampak kurang baik untuk kesehatan dan lingkungan, Desa Maron Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri membangun tempat pengolahan sampah dari APBD tahun 2022 lalu. Tempat ini dibangun atas kerjasama antara Aparat Desa Maron dan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Kediri. Mendukung kegiatan tersebut, tahun ini PNM memberikan bantuan kendaraaan angkut sampah ke tempat pengolahan sampah (Viar roda 3) yang di harapkan bisa membantu mengurangi beban dalam pengangkutan sampah yang menumpuk dari 600 rumah yang ada di Desan Maron.
Hal ini dilakukan agar sampah lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat Desa Maron khususnya di sector ekonomi dan juga untuk antisipasi penumpukan sampah sedini mungkin dari Dinas lingkungan hidup kabupaten Kediri. Sebagai informasi Desa Maron Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri merupakan jalur dan termasuk lokasi yg berdekatan langsung dengan Bandara Kediri yang berjarak sekitar 4-5 km.
Selain itu tempat pengolahan sampah yang baik juga dapat dijadikan solusi untuk mencapai pemukiman yang bersih dan nyaman bagi warganya. Dengan pola ini maka warga selain menjadi disiplin dalam mengelola sampah juga mendapatkan tambahan pemasukan dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan. Bisa jadi jika sampah tidak segera di kelola sedini mungkin maka akan terjadi penumpukan sampah yg luar biasa, yang akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan di masyarakat di kemudian hari.
Melalui kegiatan sosial kemasyarakatan/BUMN Peduli ini diharapkan dapat membantu para penerima bantuan serta sebagai sarana branding PT PNM Cabang Kediri sebagai bukti Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sekitar, dimana perusahaan berdiri sekaligus bukti komitmen terhadap kontribusi bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Sampah Plastik AMDK Pimpin Pencemaran Lingkungan Hidup
Sampai dengan 28 Februari 2023 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp12,06 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 14.250.921 juta Nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.725 kantor layanan PNM Mekaar dan 706 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 6.657 Kecamatan.