Suara.com - Permintaan pada pembiayaan perumahan dinilai sangat positif. Direktur BCA, Haryanto Tiara Budiman menyatakan, peningkatannya sangat baik dan pertumbuhannya sehat.
"Akselerasi kinerja kredit pemilikan rumah atau KPR sangat baik, sangat sehat. Di BCA sendiri, pada 2020 tercatat Rp90,150 triliun, pada 2021 Rp97,530 triliun, dan di akhir 2022 sebesar Rp108,299 triliun," ujarnya dalam diskusi Urban Forum Banking & Property Outlook 2023, yang digelar secara daring, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Menurut Haryanto, sepanjang pandemi Covid-19, permintaan pembiayaan perumahan disempurnakan dengan digitalisasi. Hal inilah yang semakin mengakselerasi peningkatan permintaan.
Dalam digitalisasi, ada tiga komponen yang terkait. Pertama, terkait dengan customer. Kedua adalah proses, dan ketiga terkait dengan mitra-mitra penunjang.
Baca Juga: Siapa Bilang Pameran IIMS Hanya Ada Mobil Motor, Ada Juga Pengajuan KPR
Pemanfaatan digitalisasi juga dilakukan dengan menggunakan website rumahsaya.bca.co.id. Situs ini menjelaskan bagaimana seharusnya membeli dan memilih properti di daerah-daerah tertentu.
"Di situs ini juga bisa dilakukan konsultasi dengan tim BCA, bisa dilihat harga rumahnya, dan bisa diketahui juga apakah lokasi bisa dijangkau dengan transportasi publik," ujar Haryanto.
Sepanjang Januari-Februari 2023, total visitor rumahsaya.bca.co.id mencapai 508.621 visitor, sedangkan melalui situs expo.bca.co.id mencapai 557.225 visitor.
"Sebesar 74 persen, aplikasi KPR BCA di Jakarta berhasil disetujui melalui proses online. Artinya, digitalisasi telah membuahkan hasil yang sangat bermanfaat bagi BCA maupun bagi masyarakat," katanya.
Harga Properti Jabodetabek Bakal Naik
Sementara itu, founder and CEO Epic Property, M. Gali Ade Nofrans menjelaskan, peluang industri properti tahun ini, antara lain pembangunan infrastruktur transportasi masih menjadi faktor utama, yang menjadi pendorong kenaikan harga properti di Jabodetabek.
Baca Juga: Gandeng Bank Mandiri, Agung Podomoro Permudah Pengajuan KPR
Nofrans menilai, pencarian properti kelas menengah atas akan meningkat, termasuk kebutuhan penerapan teknologi baru dalam bidang properti.
Ia berharap, pemerintah memberikan insentif pajak berupa pelonggaran uang muka kredit pemilikan properti hingga nol persen dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 50 persen.
"Pemerintah pun diharapkan memberikan kemudahan Perizinan Proses Transaksi & Sosialisasi, serta dari sektor perbankan diharapkan ada promo bunga KPR dengan kemudahan skema bayar, khususnya promo bunga KPR, dapat memacu peningkatan transaksi yang terjadi di industri properti," ujarnya.