Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan pemeriksaan intensif kepada 69 pegawai yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. Dari jumlah tersebut, ada 55 pegawai yang dinilai wajib melakukan klarifikasi.
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan dari 55 pegawai tersebut sebanyak 27 akan menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan kali ini.
"Saat ini kita prioritaskan pada kurang lebih 27 pegawai," kata Prastowo kepada di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Prastowo mengatakan, dari 27 pegawai tersebut, 10 pegawai di antaranya sudah dipanggil lebih dulu dan akan diselesaikan pemanggilannya pada awal minggu ini.
Baca Juga: Duh! Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu
Kemudian sisanya akan diselesaikan hingga awal pekan depan.
Dalam hal proses pemeriksaan ini, pihaknya akan dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan dari para pegawai tersebut.
"Jadi nanti harapannya ketika sudah selesai pemeriksaan, kita mendapat info dari PPATK lalu bisa disampaikan kepada publik apa yang menjadi kesimpulan," jelasnya.
Prastowo menjelaskan alasan 27 pegawai prioritas yang dilakukan pemeriksaan lebih awal.
Hal itu dikarenakan mereka termasuk ke dalam kelompok berisiko tinggi, dilihat dari profilnya yang paling menyimpang dan terdapat indikasi lain yang dicurigai.
"Ya karena menurut kita juga harus mengakui dan menyadari keterbatasan tenaga pemeriksa, yang harus memeriksa begitu banyak kasus termasuk kasus-kasus lain. Maka kita prioritaskan, nah ini yang paling beresiko tinggi karena kita lihat profilnya paling menyimpang dan juga sudah ada indikasi-indikasi lain," jelasnya.