Suara.com - Baru-baru ramai di media sosial tentang dugaan manipulasi cukai rokok yang membuat pemerintah mengalami kerugian miliaran rupiah. Hal ini bermula dari cuitan pemilik akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah utas tentang "manipulasi cukai rokok".
"DUGAAN MANIPULASI CUKAI ROKOK DAN PERAN OKNUM BEA CUKAI," tulis akun @PartaiSocmed (11/3/2023).
"Mengenai harga cukai rokok terdapat perbedaan yg menyolok antara SKM dan SKT. SKM 600 perbatang sedangkan untuk SKT cuma 120 perbatang. Nah disparitas harga inilah yg memunculkan peluang kerja sama yg saling menguntungkan antara pengusaha dan oknum Bea Cukai tp merugikan negara," tulisnya
Dari cuitan di atas menyebutkan bahwa adanya dugaan manipulasi cukai rokok terhadap izin rokok SKM jadi SKT, yang mana dibalik itu adanya nominal miliaran rupiah tak masuk ke negara.
Baca Juga: Pemkot Padang Didesak Buka Ruang Iklan Rokok, P3I Sumbar Nilai Aturan Tak Jelas
Sebagai informasi tambahan, SKM (Sigaret Kretek Mesin) ini merupakan sigaret yang proses pembuatannya menggunakan mesin. Sedangkan, SKT (Sigaret Kretek Tangan) ini merupakan sigaret yang proses pembuatannya tanpa menggunakan mesin atau manual.
Melansir dari Peraturan Menteri Keuangan RI No191/PMK.010/2022, adapun harga cukai SKM per batang untuk Golongan 1 yaitu 1.101 dan SKM untum Golongan II yaitu 669. Sedangkan untuk tarif cukai SKT per batang untuk golongan 1 yaitu 361-46, golongan II 214, dan 118 untuk golongan III.
Itu artinya, ada perbedaan mencolok harga cukai SKM hingga dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan harga cukai SKT. Diduga adanya perbedaan harga ini yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan manipulasi cukai rokok.
"Selain kerja sama yg bagus dgn oknum bea cukai pengusaha rokok juga harus menjalin komunikasi yg akrab dgn pejabat daerah. Sedemikian akrabnya sehingga bisa cosplay jadi bupati." Tulisnya lagi.
"Dengan selisih pembayaran cukai rokok yg sedemikian besar wajar jika pengusaha rokok jadi kaya raya, beli mobil sport seperti beli kacang goreng. Bahkan Inul pun menjulukinya Sultan." Tambahnya.
Mengenai utas yang dibuat oleh akun Twitter @PartaiSocmed, banyak warganet yang membanjiri kolom komentar untuk menanggapi utas tersebut. Salah satunya komentar di bawah ini.
"Kalo kurang bayar masih bisa ditagih. Kalo sengaja curang bisa kena sanksi. Berkali kali lipat bang sanksinya. Bisa jd kere orangnya," tulis salah satu pengguna Twitter.
Namun demikian, hal ini belum terbukti secara jelas terkait dugaan yang digaungkan pemerintah tersebut.
Kontributor : Ulil Azmi