Bola Panas Tudingan Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Kemenkeu Mempertanyakan Data Valid PPATK

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:27 WIB
Bola Panas Tudingan Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Kemenkeu Mempertanyakan Data Valid PPATK
Kini bola panas tudingan transaksi janggal ini dikembalikan ke PPATK, dimana Kemenkeu mempertanyakan data tersebut.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi 'hantu' sebesar Rp300 triliun di institusi tersebut.

Lampiran surat dengan 36 halaman tersebut dikatakan pihak Kemenkeu tidak ada yang menunjukan angka Rp300 triliun seperti yang dituduhkan. Kini bola panas tudingan transaksi janggal ini dikembalikan ke PPATK, dimana Kemenkeu mempertanyakan data tersebut.

"Tetapi dalam surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun. Ini yang nanti akan kami mintakan arahan, penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Bantahan ini sama dengan apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia bilang tidak tahu menahu soal transaksi janggal Rp300 triliun di kementerian yang dia pimpin.

Baca Juga: Terungkap! Rafael Miliki Uang Puluhan Miliar yang Disimpan di Safe Deposit Box Bank

Ani, sapaan akrabnya, menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023. Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang.

Baca Juga: 7 Pengalaman Warganet Bongkar 'Borok' Bea Cukai, Pajaknya Gak Masuk Akal!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI