Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Wamenkeu Sowan ke Mahfud MD Sore Ini

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:26 WIB
Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Wamenkeu Sowan ke Mahfud MD Sore Ini
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan temuan rekening mencurigakan di Kemenkeu disela kunjungan di UGM, Rabu (08/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) direncanakan akan melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada sore ini Jumat (10/3/2023).

Pertemuan tersebut dikabarkan akan membahas isu terkait adanya aliran transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko bahas Rp300 triliun ini, bareng Pak Wamenkeu," kata Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Prastowo mengatakan pertemuan akan diagendakan di Kantor Kemenko Polhukam. Ia menyebut Kemenkeu bakal meminta arahan lebih lanjut soal dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang diungkap Mahfud.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang diduga janggal, telah diserahkan ke Kementerian Keuangan.

Mahfud mengaku mendapat laporan soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang bernilai fantastis, yakni Rp 300 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut informasi tersebut mereka sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam bentuk hasil analisis.

"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/3/2023).

Transaksi Rp 300 Triliun

Baca Juga: CEK FAKTA : AG Dipaksa Mario Dandy, Terekam Jelas Ada yang Menariknya

Mahfud MD sebelumnya mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan. Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI