Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) direncanakan akan melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada sore ini Jumat (10/3/2023).
Pertemuan tersebut dikabarkan akan membahas isu terkait adanya aliran transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko bahas Rp300 triliun ini, bareng Pak Wamenkeu," kata Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Prastowo mengatakan pertemuan akan diagendakan di Kantor Kemenko Polhukam. Ia menyebut Kemenkeu bakal meminta arahan lebih lanjut soal dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang diungkap Mahfud.
Baca Juga: CEK FAKTA : AG Dipaksa Mario Dandy, Terekam Jelas Ada yang Menariknya
Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang diduga janggal, telah diserahkan ke Kementerian Keuangan.
Mahfud mengaku mendapat laporan soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang bernilai fantastis, yakni Rp 300 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut informasi tersebut mereka sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam bentuk hasil analisis.
"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Transaksi Rp 300 Triliun
Baca Juga: LENGKAP! Penjelasan PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Pajak Dan Bea Cukai
Mahfud MD sebelumnya mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan. Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3/2023).
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud.
Dia menegaskan informasi yang disampaikan bukan berita bohong atau hoaks. Baginya penting untuk menyampaikan informasi itu kepada publik.
"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegasnya.