Suara.com - Sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggeruduk gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Demo buruh ini imbas rekening gendut yang dimiliki sejumlah pejabat pajak.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mundur. Aksi ribuan buruh ini merrespons terbongkarnya aset gendut Rp56,1 miliar milik Rafael Alun Trisambdo, mantan eselon III DJP itu.
“Dalam aksi yang diorganisir Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh ini, menuntut dirjen pajak mundur. Aksi ini melibatkan wilayah Jabodetabek. Jumlah massa sekitar 1.000an,” ujar Iqbal di Jakarta dikutip Jumat (10/3/2023).
Selain itu, kata dia, Partai Buruh mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta yang digawangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Presiden Jokowi perlu menerbitkan aturan terkait pembuktian kekayaan pejabat.
Baca Juga: Paradoks Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Tapi Ngemplang Pajak
“Ini harus dilakukan audit forensik, enggak bisa audit biasa, internal audit itu enggak bisa. Harus ada dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perpu tentang pembuktian kekayaan pejabat. Kalau tidak Perpu, kepada DPR dengan sisa masa jabatannya membuat undang-undang pembuktian balik kekayaan pejabat,” lanjut dia.
Tak hanya Dirjen Pajak harus mundur, lanjutnya, Partai Buruh mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot seluruh pegawai eselon di Kemenkeu yang terbukti merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. “Buruh dan pekerja mendesak Menkeu Sri Mulyani mencpot seluruh pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN. Ini jelas tidak adil,” ungkapnya.
Apabila tuntutan ini tak didengar, lanjut Iqbal, dikhawatirkan berdampak kepada kepatuhan warga negara Indonesia sebagai wajib pajak. “Saya pembayar pajak, Anda pembayar pajak, rakyat Indonesia pembayar pajak. Kita tetap mau membayar pajak tapi kita enggak mau bayar pajak dengan orang-orang yang integritas moralnya rendah maka Dirjen Pajak harus dicopot,” tandas Iqbal.