Siap-siap, Beli Pertalite Wajib Pakai QR Code

Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:52 WIB
Siap-siap, Beli Pertalite Wajib Pakai QR Code
Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) kembali memperluas daerah penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Per 9 Maret, penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi itu berlaku di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, dan Papua.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, untuk mendapatkan QR Code itu, pengguna harus daftarkan kendaraan di aplikasi MyPertamina. Kekinian, jmlah pendaftar Subsidi Tepat terus meningkat hingga mencapai lebih dari 5 juta kendaraan pada awal bulan Maret.

"Perluasan wilayah uji coba dilakukan secara bertahap sejak Desember 2022. Untuk awal Maret ini, uji coba penggunaan QR Code untuk transaksi Solar Subsidi diperluas di 141 Kota/Kabupaten. Sedangkan untuk uji coba penggunaan QR Code transaksi Pertalite diperluas di 19 Kota/Kabupaten. Bagi yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat," ujar Irto dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Adapun, program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar. Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM berubsidi dapat lebih termonitor dan mencengah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina di Semua SPBU Ada yang Naik, Cek Daftarnya

Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.

"Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pendaftaran, serta menguji coba kesiapan verifikasi QR Code. Kami juga terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi," imbuh dia.

Pendaftaran Subsidi Tepat dibuka untuk kendaraan roda empat. Pertamina juga telah menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri terkait sinkronisasi data kendaraan untuk program Subsidi Tepat.

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan kendaraan ke website Subsidi Tepat KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Untuk mendaftarkan kendaraan di program Subsidi Tepat, masyarakat dapat mengakses halaman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca Juga: Dua Alasan Erick Thohir Copot Satu Direksi Pertamina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI